Jakarta: Juru Bicara Kepresidenan Julian Pasha mengaku
ada rencana pemberian grasi, amnesti, dan abolisi, terhadap para tahanan
politik dari Organisasi Papua Merdeka (OPM). Pemberian peringanan
hukuman itu ditujukan agar Papua damai dan tenang.
Pemberian itu, kata Julian, masuk dalam rangkaian otonomi khusus plus
yang akan diberikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Papua.
"Kalau itu bisa membuat Papua menjadi lebih damai yang permanen yang
bisa diterima masyarakat Papua, grasi adalah kewenangan presiden. Tentu
dengan prosedur dan penetapan UU dengan mekanismenya, tidak tertutup
kemungkinan untuk apapun demi kebaikan, karena yang di prioritas oleh
Presiden SBY lebih mementingkan kedamaian, ketenangan, dan kesejahteraan
bagi masyarakat Papua, itu yang paling utama," kata Julian kepada Media
Indonesia, Kamis (6/6).
Julian menyebutkan, pemerintah selama ini fokus dalam pembangunan Papua.
Karena itu pendekatan kesejahteraan dinilai akan bisa dilakukan dengan
disertai pemberian grasi dan amnesti pada para tapol terlibat OPM.
Terkait dengan grasi, Julian memastikan adalah hak seluruh warga negara mengajukan grasi dan Presiden berhak memberikannya.
"Intinya presiden senantiasa terbuka untuk memberikan grasi kepada
setiap warga negara, semua. Mereka (tapol OPM) juga berhak mengajukan
permohonan grasi mereka kan, berdasarkan UU," papar Julian lagi.
Lebih jauh, Julian mengingatkan bahwa pemberian grasi harus dilakukan
dengan mekanisme pengajuan. Karena itu, para tapol seharusnya menjadi
pihak yang mengajukan hal itu.
"Yang jelas, permohonan grasi dari mereka, dimana-mana kan sesuai kelaziman yang berlaku seperti itu ya," ujar Julian lagi.
Grasi belum diberikan penolakan sudah terjadi, justru datang dari para
tapol. Sebanyak 26 Tahanan Politik/Narapidana Politik (Tapol/Napol) di
Lembaga Permasyarakatan (LP) Abepura, Jayapura, Papua, menolak rencana
pemberiaan amnesti dan grasi dari pemerintah Indonesia melalui
Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Wamenkum HAM Denny Indrayana ketika dikonfirmasi rencana itu justru
menyerahkannya pada Menko Polhukam Djoko Suyanto. "Tanya pak
Menkopolhukam deh ya," kilah Denny.
Sementara itu, Djoko ketika dikonfirmasi justru menyebut rencana
tersebut belum tentu dilakukan. Terkait penolakan, Djoko menilainya
aneh. "Mereka belum mengajukan kok menolak," kata Djoko.
Sumber :http://www.metrotvnews.com
0 komentar:
Posting Komentar